Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring Razia PPKM Level 4, Dua Tempat Hiburan Malam di Tangerang Disegel

Minggu, 25 Juli 2021 - 05:31:00 WIB
Terjaring Razia PPKM Level 4, Dua Tempat Hiburan Malam di Tangerang Disegel
Polisi menggelar razia PPKM Level 4 di tempat hiburan malam kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. (Foto: Nunung Purnomo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. Dalam razia itu dua tempat hiburan malam disegel.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4. Kebetulan ada dua tempat tadi ada kegiatan kemudian kami lakukan penindakan," ujar Iman di Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut