Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Korupsi, 11 Pejabat Dinas Kabupaten Tangerang Dipecat

Selasa, 15 Januari 2019 - 18:04:00 WIB
Terlibat Korupsi, 11 Pejabat Dinas Kabupaten Tangerang Dipecat
Ilustrasi korupsi (Foto: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memecat 11 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat kasus korupsi. Pemecatan dilakukan sepanjang 2018.

“Tindakan itu telah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya di Tangerang, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan Pemkab Tangerang setelah ada putusan pengadilan. Ahmad mengatakan, pemecatan dilakukan bila pejabat itu tidak banding atau kasasi, maka dianggap telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun, Ahmad enggan membeberkan nama-nama pejabat yang telah dipecat dengan alasan tertentu. "Untuk menjelaskan nama dan jabatan yang dipecat adalah kewenangan dari Bupati Ahmed Zaki Iskandar,” ujar dia.

Ahmad mengimbau kepada ASN agar tidak melakukan tindakan korupsi karena sanksi yang diterima cukup berat sesuai UU. Menurut dia, setiap ASN diawasi oleh inspektorat, kejaksaan, Saber Pungli, KPK maupun Tipikor Polri.

“Maka harus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengaku belum mengetahui ada 11 pejabat yang dipecat. Menurut dia, DPRD akan berupaya untuk melakukan klarifikasi dengan instansi terkait menyangkut terkait kasus pemecatan pejabat tersebut. Pasalnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan.

Sumardi juga menyesalkan tidak ada laporan dari eksekutif menyangkut keputusan pemecatan ASN, minimal ada pemberitahuan. Menurut dia, sebagai wakil rakyat, tentu harus mengetahui masalah tersebut. Terlebih apabila ada pertanyaan dari warga, maka harus dijawab secara benar.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut