Terlibat Pemerasan, 3 Wartawan Gadungan Diburu Polres Bogor
BOGOR, iNews.id - Polres Bogor, Jawa Barat terus memburu tiga wartawan gadungan berinisial FS, FBS dan HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena aksi pemerasan. Mereka telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lain yaitu JES dan JN dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui polisi menetapkan lima tersangka wartawan gadungan yang melakukan pemerasan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lainnya sudah diamankan yakni pria berinisial JES (45) dan JN (46).
"Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO," ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu (3/10/2021).
Kelima tersangka tersebut diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta.
"Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi," tutur Harun.