TANGERANG, iNews.id - Meluasnya wabah virus Corona membuat pengelola Angkasa Pura (AP) II melakukan pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
Pembatasan pengoperasian terminal ini mengacu pada SK Menkes RI No HK.01.07/Menkes/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait meluasnya penyebaran wabah Coron, di Indonesia.
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 dilakukan unuk mengoptimalisasi pengendalian alur penumpang domestik dan internasional.
"Tujuan pembatasan operasional ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Soetta," kata Agus melalui pesan elektroniknya, Sabtu (27/3/2020).
2 Hari Berturut-Turut, Pasien Positif Corona Selalu Bertambah di Atas Angka 100
Dengan adanya pembatasan operasional ini, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A dan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan sementara.
"Ya, untuk pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya akan dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik maskapai Lion Air, Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia. Sedang Terminal 1B ditutup," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq