Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempi Menang AMI Awards 2025 untuk Pertama Kalinya, Bangga!
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:11:00 WIB
Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan
Gisel usai pemeriksaan (Foto: iNews/Erfan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisella Anastasia terkait dengan kasus video porno yang melibatkan dirinya bersama seorang lelaki berinisial MYD. Gisel masih belum ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksan terhadap Gisel dan MYD. Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.

Dia menegaskan, Gisel mengakui merekam video porno pada tahun 2017 sehingga saat merekam Video Gisel masih berstatus istri sah dari Gading Martin. Dalam pemeriksaan memang dia mengakui jika video itu diambil pada tahun 2017. Video itu diambil di sebuah hotel di kawasan Medan.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di medsos itu adalah dirinya sendiri," katanya. 

Jika ditelusuri pada tahun 2017 Gisel, diketahui masih sah sebagai istri Gading Martin. Gisel resmi berpisah dengan Gading pada tahun 2019.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut