JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memanggil Gisella Anastasia, Jumat (8/1/2021). Artis yang biasa disapa Gisel itu diperiksa terkait kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai jadwal Gisel dipanggil pukul 10.00 WIB. Dalam kasus tersebut dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pakar Militer Klaim AS dan Iran Tidak Menginginkan Perang Lagi, Ini 4 Alasannya
"Untuk saudari GA rencana besok (Jumat) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Beralasan Hendak Jemput Anaknya, Gisel Tak Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya Gisel dipanggil terkait kasus tersebut, Senin (4/1/2021), namun tidak hadir. Melalui surat keterangan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Gisel tidak dapat hadir karena sedang menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
Polisi kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang Jumat ini. "Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ. Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Editor: Kurnia Illahi