Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Hanya Diancam Bui 15 Tahun

Sabtu, 27 Juli 2019 - 12:10:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Hanya Diancam Bui 15 Tahun
Brigadir Rangga Tianto memberondongkan tembakan ke Bripka Rachmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Tak hanya itu, Rangga juga ditahan atas dugaan penembakan Rachmat di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) lalu.

“Brigadir RT (Rangga Tianto) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Dia menjelaskan, Brigadir Rangga akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut. “Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Asep.

Penembakan terhadap Rachmat Efendy terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) malam. Sebelum terjadi penembakan, Brigadir Rangga Tianto sempat berselisih dengan Bripka Rachmat Efendy.

Saat itu, Brigadir Rangga Tianto meminta pelaku tawuran Fahrul Zachrie agar dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Rachmat Efendy dengan alasan proses hukum terhadap Fahrul sedang berjalan.

Saat perselisihan terjadi, Brigadir Rangga Tianto sempat emosi dengan ucapan Rachmat Efendy kemudian mengambil senjata api dan menembak korban sebanyak tujuh kali.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut