Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut

Kamis, 14 September 2023 - 14:16:00 WIB
Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut
Pengungkapan kasus rumah produksi film porno di Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sutradara inisial I, tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan sebelumnya berprofesi tukang urut. Tersangka I kemudian belajar Youtuber hingga kreator konten.

“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber, kreator konten terus jadi sutradara. Kan ada tahun-tahunnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Pada tahun 2006 sampai 2009, tersangka I  beralih profesi sebagai pemulung kertas. Setelah itu, tersangka I mencoba peruntungannya dengan masuk ke dunia entertainment. 

“Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment. Ikut entertaiment terus masuk agensi, masuk kelas akting tahun 2020,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tersangka I juga pernah menggeluti dunia Youtube pada tahun 2020-2022 dengan melakukan siaran langsung atau streamer.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. 

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. 

Tercatat 12 pemeran perempuan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria inisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut