Terungkap, Babi Ngepet di Depok Dibeli Rp900.000 secara Online dari Komunitas Hewan
DEPOK, iNews.id - Pelaku berinisial AI (44) telah membeli babi ngepet seharga Rp900.000 secara online dari komunitas hewan. Babi ngepet tersebut telah menghebohkan warga Sawangan, Depok sehingga viral di media sosial.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan tersangka AI telah dibantu oleh 8 orang yang merupakan rekannya. Mereka merekayasa adanya babi ngepet di Depok.
"Babi dibeli secara online terus dirapatkan sama 8 orang itu. Seolah-olah mengarang cerita, ini sudah lama mengarang cerita ini," kata Imran di Depok, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, mereka mempunyai peran masing-masing merekayasa babi ngepet tersebut. Ada yang menangkap sambil telanjang, membunuh dan menguburkan babi.
"Masing-masing pelaku mempunyai peran, ada yang menangkap dan telanjang padahal itu bukan telanjang motong dan membunuh dan menguburkan babi," katanya.
Kasus ini bermula warga masyarakat yang kehilangan uang Rp1 juta - Rp2 juta. Pelaku kemudian merekayasa cerita dengan memesan babi agar kehilangan uang akibat adanya babi ngepet.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Editor: Faieq Hidayat