Terungkap, Ini Kode Khusus Bandar Narkoba di Kampung Bahari untuk Hindari Kejaran Polisi
JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan yang terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan TNI melakukan penggrebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok pada Rabu (9/3/2022) pagi tadi. Penggerebekan dilakukan terkait peredaran narkoba.
Dalam pengrebekan terdapat 700 personel yang dikerahkan untuk mencari para bandar narkoba dan juga barang bukti. Saat dilakukan penyisiran, petugas sempat mendapat perlawanan melalui tembakan petasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Zulpan mengatakan para pelaku sengaja menyalakan petasan sebagai kode khusus sekaligus menyerang dan menghindar apabila para petugas datang.
"Jadi petasan dinyalakan apabila ada gangguan dari petugas khususnya. Lalu mereka akan tiarap di situ. Terkait dengan kembang api, tentunya ini hanya sebagai kode saja," kata Zulpan saat di lokasi, Rabu (9/3/2022).
Dalam pengrebekan yang dilakukan ini, terdapat sejumlah pelaku yang berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Namun upaya melarikan diri dengan melompat atap rumah gagal.
"Ada juga yang berupaya meloncat dari kontrakan atau kos kosan tiga lantai tapi berhasil kita amankan. Itu cara cara mereka untuk menghindari tindakan kepolisian dalam memberantas narkotika," tutur Zulpan.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk juga mendapatkan sejumlah barang bukti baik narkoba maupun senjata tajam.
"Hasilnya kita temukan 28 tersangka, 16 laki-laki, dan 12 sisanya perempuan. Kemudian barang bukti narkotika yang di amankan ini ada 350 gram sabu dan 1.500 ekstasi serta juga jenis narkotika lainnya," ucap Zulpan.
"Banyak juga senjata tajam di sini yang mereka miliki, milik para penjual dan bandar ini. Mereka melengkapi diri adanya CCTV," katanya.
Puluhan tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.
Editor: Rizal Bomantama