Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor

Rabu, 28 September 2022 - 17:56:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan konferensi pers kasus perdagangan orang. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SH (32) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku terkait ekonomi.

"Ekonomi aja motifnya, (mencari keuntungan pribadi) iya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sementara terkait biaya lahiran, menggunakan BPJS dari ibu bayi. Tetapi, ketika ada yang hendak mengadopsi pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih untuk mengganti operasi sesar.

"(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pakai BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Alasannya biaya lahiran sesaran itu dibenarkan oleh 2 orang saksi," tutup Siswo.

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut