Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Sikka Dipecat terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Modus Pegawai Desa di Bekasi Cabuli 4 Bocah Perempuan, Berikan Uang Rp2.000

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:51:00 WIB
Terungkap Modus Pegawai Desa di Bekasi Cabuli 4 Bocah Perempuan, Berikan Uang Rp2.000
Ilustrasi, oknum pegawai desa, Sumadi dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi atas dugaan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan oknum pegawai desa, Sumadi ke Mapolres Metro Bekasi atas dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Pelaku kini telah ditahan dan kasusnya sedang dalam pengembangan polisi.

Modus yang digunakan pelaku terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di Kantor Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Pelaku Sumadi diduga memanggil korban untuk menemuinya di dalam ruangan dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp.2.000.

"Menurut pelaku, pas anak saya lagi main terus dipanggil pelaku, neng sini terus dikasih uang Rp2.000 anak saya dibawa ke dalam, dua temannya di luar," kata ibu korban di Polres Metro Bekasi, Senin (14/7/2025).

Menurut ibu korban, anaknya mengaku diberikan uang oleh Sumadi, seorang pegawai di Desa Bantar Jaya, sebelum kemudian dilecehkan secara seksual. 

Tidak terima dengan tindakan bejat pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Bekasi dan meminta agar pelaku diproses secara hukum demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Akta Buana Putra menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan hal serupa terhadap empat korban lain yang juga masih di bawah umur. 

Semua aksi bejat pelaku terhadap para korbannya dilakukan di dalam kantor desa dalam keadaan sepi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

"Kami segera lakukan gelar perkara, cuma karena menyangkut anak ini perlakuannya agak khusus," kata AKBP Akta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut