Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:01:00 WIB
Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap dugaan pemicu ayah kandung membanting bayi berusia 6 bulan di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial IS (28) diduga kerap mengonsumsi minuman keras dan bermain judi online sehingga emosinya tidak stabil.

“Menurut info kakak iparnya, bahwa yang bersangkutan sering konsumsi alkohol/miras dan terafiliasi judol,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (17/12/2025).

Bambang menjelaskan, kebiasaan tersebut diduga kuat memengaruhi kondisi psikologis pelaku hingga nekat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam bulan.

“Sehingga emosinya tidak stabil. Kalau karakternya yang bersangkutan pendiam, tapi ya karena hal tersebut maka yang bersangkutan tega melakukan perbuatan keji,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang bayi berinisial ASA dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dibanting oleh ayahnya sendiri di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tragis ini terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku merupakan ayah kandung korban.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat," kata Victor, Selasa (16/12/2025).

Usai kejadian, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, IS telah diamankan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut