Terungkap, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Masih Saudara dengan Penadah
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap empat tersangka perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang. Satu tersangka yakni HK merupakan pelaku utama dan tiga lainnya penadah.
HK ternyata masih punya hubungan saudara dengan salah satu dari tiga penadah.
“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu, dua penadah lainnya merupakan teman dekat tersangka HK.
Tiga penadah itu berinisial MAH, DK dan TFZ. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Tersangka HK yang mengeksekusi perampokan berencana menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya. Jam-jam itu akan dititipkan kepada 3 tersangka lainnya.
HK ditangkap di sebuah kamar di Cipanas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Dalam video yang beredar, tampak polisi mendatangi sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian HK.
Penyidik lalu menuju salah satu kamar. Di kamar itu HK yang tak mengenakan baju ditangkap polisi.
Setelah itu, HK diminta menunjukkan belasan jam tangan mewah yang dia curi. Jam tersebut disembunyikan di sebuah tas berwarna hitam.
Editor: Reza Fajri