Terungkap, Pria Mengaku Anggota Polri Ternyata Karyawan Swasta
JAKARTA, iNews.id - Pria pengendara mobil berinisial AHH ternyata bukan anggota Polri. Pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu.
"Hasil pendalaman awal AHH seorang pekerja swasta bukan sebagai anggota Polri," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Yusri mengatakan pelaku AHH mendapatkan KTA dengan membeli dari seseorang.
"KTA-nya pun pengakuannya KTA dan Id card yang digunakan atas nama dia ini dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta," ungkapnya.
Hingga saat ini AHH masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Resmobkrim Polda Metro. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP.
Sebelumnya, pria pengendara mobil berinisial AHH diamankan Polda Metro Jaya lantaran menggunakan pelat palsu pada Selasa (15/6/2021) pukul 11.00 WIB. Pria tersebut memasang pelat itu pada mobil Daihatsu Xenia berwarna putih.
Pengendara itu langsung mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri saat diberhentikan. Selain itu, dia mengaku anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Editor: Faieq Hidayat