Terungkap, Tarif Artis Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie (CA). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan CA ditawarkan di media sosial dengan tarif Rp30 juta sekali kencan.
Zulpan juga menjelaskan ada tiga muncikari yang ditangkap dalam kasus ini yaitu KK (24), R (25), dan UA (25).
"Ketiga muncikari itu menawarkan CA ke pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif Rp30 juta," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, dalam kegiatan prostitusi online itu, CA sejauh ini diketahui sudah melayani pria hidung belang sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta sekali kencan. Muncikari tersebut selain menawarkan CA juga menampung dana pembayaran awal saat ada pelanggan yang hendak menyewa Cassandra.
Polisi Pamer Foto Artis CA yang Terlibat Kasus Prostitusi
"Modus yang digunakan muncikari ini menawarkan melalui medsos dengan mengirimkan gambar saudara CA," tuturnya.
Dia menerangkan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel wilayah Jakarta.
Penampakan HP hingga Pakaian Dalam Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online
"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," tuturnya.
Pada kasus itu, tambahnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya CA (23). Adapun tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
Editor: Rizal Bomantama