Terungkap, Terduga Teroris di Bekasi Dapat Senjata dari Jaringan Senpi Ilegal Sumedang-Garut
JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai menguak kasus terorisme dengan tersangka karyawan PT KAI DE (28) yang baru ditangkap beberapa waktu lalu di Bekasi, Jawa Barat. Terbaru, polisi mengungkap DE mendapatkan senjata dari jaringan senjata ilegal di Sumedang-Garut.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 pindad adalah R alias B," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Dia mengatakan bahwa DE membeli senjata tersebut dari R dan bertransaksi di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi, kata Aswin, masih terus menyelidiki setiap asal muasal senjata dan amunisi yang dimiliki DE."Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ungkapnya.
Polisi juga masih mendalami apakah sosok R termasuk dalam jaringan terorisme atau aksi teror. Jika nantinya R tidak terlibat dalam aksi teror maka kasus jual beli senjata akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.