Tewaskan Satu Orang, 8 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap delapan pelaku tawuran yang menewaskan satu orang, Dimas Afratamar Putra (19) pada Sabtu (19/12/2020). Korban tewas setelah dibacok oleh para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan delapan pelaku masih berusia di bawah umur.
"Para pelaku yang telah kami amankan masih di bawah umur. Rata-rata mereka masih sekolah dan statusnya pelajar," kata Heru, Jakarta Pusat, Jumat (25/12/2020).
Selain itu, Heru mengatakan Dimas sebagai korban tawuran langsung meninggal dunia saat kejadian berlangsung. "Korban mendapat luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya sehingga mengalami pendarahan," kata dia.