Tiba di Gedung DPR, Ratusan Mahasiswa dari BEM UI Teriak Cabut RUKHP
JAKARTA, iNews.id - Ratusan mahasiswa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tiba di kawasan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Dalam unjuk rasa itu, mereka teriak untuk mencabut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dari pantauan MNC Portal di lokasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) melakukan long march dari kawasan gedung TVRI pada pukul 15.00 WIB dan tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB.
Sambil berjalan beriringan, merek menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Terlihat juga, beberapa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sembari mengeluarkan ponsel genggamnya unutk melakukan sesi swafoto hingga video.
Mereka juga beberapa kali meneriakkan pencabutan RUKHP. Mobil komando ikut mengiringi laju jalan aksi massa sembari memutar lagu-lagi perjuangan hingga orasi. Poster hingga bendera turut dikibarkan dalam iring-iringan aksi massa.
Dalam aksi itu, polisi yang tengah bertugas turut berjejer mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa inisiasi BEM UI. Para polisi, berdiri sigap sembari menggenggam Handy Talky (HT) menunggu aba-aba pihak komando.
Adapun imbas aksi massa, lalu lintas dari arah TVRI menuju Slipi padat. Polisi memindahkan ruas jalan bagi pengemudi ke jalur cepat. Demo hari ini dilakukan sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari “kitab kepentingan” RKUHP!," bunyi keterangan di laman resmi BEM UI Official, Selasa (28/6/2022).
Editor: Puti Aini Yasmin