Tiga Pengedar Ikut Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Jaringan Besar dan Banyak Lapak
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 60 orang saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat Kamis (3/6/2021) malam. Dari 60 orang yang ditangkap termasuk tiga bandar narkoba, yakni AR, MS dan HS.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ketiga bandar itu memiliki jaringan besar. Mereka juga, kata dia memiliki sejumlah tempat jual beli narkoba.
"Salah satu tersangka atau bandar HS memiliki empat tempat atau lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Tanjung Priok dan memiliki sejumlah anak buah," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (4/6/2021).
Dia menuturkan, salah satu bandar berinisial AR, selain memiliki dua lapak juga memiliki massa untuk melakukan perlawanan kepada polisi yang akan menangkapnya di wilayah Bahari.
"Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani disana," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKBP Ahsanul menyampaikan, HS memiliki pengaruh dan jaringan besar dalam bisnis narkoba di wilayah Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari satu bandar, jadi yang paling ujungnya itu si HS itu. Itu yang digerebek dari Lapas. (Dia) Penadah karena semua barang, yang ada di Kampung itu, mayoritas dari dia semua," katanya.
Editor: Kurnia Illahi