Tiga Pilar Jakpus Patroli Gabungan, Sasar Tempat Hiburan Malam
JAKARTA, iNews.id - Tiga pilar Jakarta Pusat patroli gabungan ke sejumlah lokasi tempat hiburan pada Kamis (25/2/2021) malam. Tujuannya untuk memantau tempat hiburan yang buka melebihi jam operasional PPKM Mikro.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 105 personel tiga pilar ini untuk memastikan warga terutama pelaku usaha taat aturan. Adapun petugas gabungan terdiri atas Kodim 0501/JP BS dan Polres Metro Jakarta Pusat dan Satpol PP DKI.
"Ini patroli rutin gabungan demi menegakkan disiplin warga soal protokol kesehatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan saat pertengahan pekan, tempat hiburan buka semakin malam.
Antisipasi Aksi Kriminal, Tim Gegana Polda Maluku Gencar Patroli Kamtibmas Dialogis
"Harusnya dalam aturan PPKM pukul 21.00 WIB mereka tutup, saat weekdays mereka buka sampai pukul 03.00 WIB," kata Guntur.
Guntur menerangkan, patroli sengaja dilakukan saat pertengahan pekan agar mereka tak buka kembali. Mengingat potensi keramaian terjadi saat akhir pekan.
"Fokusnya terutama sekitaran Sawah Besar, Gambir, Tanah Abang dan Menteng. Kami pantau untuk dilakukan penindakan," katanya.
Menurut Guntur, jika nantinya ada kedapatan yang melanggar, para pelaku usaha hiburan akan disanksi oleh Petugas Satpol PP."Bisa dilakukan penyegelan," kata Guntur.
Guntur juga mengimbau kepada para pelaku usaha hiburan dan masyarakat untuk menuruti aturan pemerintah pusat hingga daerah. "Saat ini PPKM mikro masih berjalan. Kami tiga pilar mengantisipasi kegiatan masyarakat lewat jam yang ditentukan," kata Guntur.
Editor: Faieq Hidayat