Tilang Elektronik, 98 Kamera ETLE Telah Beroperasi di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara resmi beroperasi, Selasa (23/3/2021). Jumlah kamera ETLE di Jakarta saat ini hampir mencapai 100 unit.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 98 kamera ETLE telah dipasang di Jakarta untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. Pemasangan kamera tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.
"ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, 98 kamera ETLE tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Dia menuturkan, sejumlah titik yang dipasangi kamera ETLE di antaranya, Jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga hingga jalan tol.
Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Pelat Luar Kota Bisa Kena Sanksi
Diketahui tilang elektronik secara nasional diresmikan 23 Maret 2021 meliputi 12 polda yang ada di wilayah Indonesia. Total ada 244 titik yang dipasangi kamera ETLE.
Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik dan Polda Jawa Barat 21 titik.
Kemudian Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Editor: Kurnia Illahi