Tilang Manual Ditiadakan, Polisi: Warga Berani Langgar Lalu Lintas walau Ada Petugas
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan saat ini muncul fenomena warga pengguna jalan berani melanggar aturan lalu lintas sejak tilang manual ditiadakan. Warga berani melanggar di hadapan petugas polisi.
"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," kata Kasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat (11/11/2022).
Menurut Edy, sejak dihapuskannya tilang manual, pelanggar memahami petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," ujarnya.
Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya pengguna jalan yang tidak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Edy menyebut hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan meningkatkan imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Editor: Reza Fajri