Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi: Jangan Anggap Ini Intimidasi tapi Edukasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 05:03:00 WIB
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi: Jangan Anggap Ini Intimidasi tapi Edukasi
Ilustrasi polisi kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tilang manual mulai diberlakukan kembali. Masyarakat khususnya para pengguna kendaraan diminta tidak takut namun tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengguna kendaraan.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ujar Latif, Kamis(18/5/2023).

Dia menjelaskan langkah ini sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang merupakan langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut