Timbulkan Kerumunan, Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Dibubarkan Petugas
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan karena menimbulkan kerumunan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, tindakan tegas tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," ujar Asromadiyan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Dia menuturkan, warga yang menggelar pesta membuka sendiri tenda pernikahan. Sebelumnya, lanjut dia bersama lurah serta camat setempat sudah mengingatkan warga agar tidak menggelar pesta pernikahan di masa PPKM Level 4.
"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan resepsi membuka sendiri tendanya," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi