Timses RIDO Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta untuk Dibawa ke MK
JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Nantinya bukti-bukti tersebut dibawa dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," ujar Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.
Ali pun mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada Jakarta dari KPU DKI Jakarta.
"Kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU, apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu terkait siapa yang akan menjadi pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ungkapnya.
Diketahui, KPU Jakarta menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten. Hasilnya pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan suara 50,07 persen dalam Pilkada Jakarta. Pasangan Pramono-Rano unggul di 6 wilayah Jakarta.
Jumlah secara keseluruhan suara sah Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629. Sementara pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah.
Sementara posisi kedua ditempati pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan perolehan suara sah 1.718.160. Terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
Editor: Faieq Hidayat