Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dimutasi ke Polda Papua Barat
JAKARTA, iNews.id - Aipda Rudi Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat karena menolak laporan perempuan yang menjadi korban perampokan di Jakarta Timur. Pemindahan tersebut hasil sidang kode etik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemindahan anggota Aipda Rudy Panjatian dikeluarkan hari ini.
"Putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," kata Zulpan, Kamis (30/12/2021).
Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih detil kapan Aipda Rudy mulai bertugas di Papua Barat. Pemindahan Aipda Rudy terdapat dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.