Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dimutasi ke Polda Papua Barat
JAKARTA, iNews.id - Aipda Rudi Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat karena menolak laporan perempuan yang menjadi korban perampokan di Jakarta Timur. Pemindahan tersebut hasil sidang kode etik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemindahan anggota Aipda Rudy Panjatian dikeluarkan hari ini.
"Putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," kata Zulpan, Kamis (30/12/2021).
Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih detil kapan Aipda Rudy mulai bertugas di Papua Barat. Pemindahan Aipda Rudy terdapat dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.
Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun aksi Aipda Rudi yamg menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan turut jadi perhatian Kapolda Metro Irjen Fadil Imran.
"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ungkap Fadil.
Editor: Faieq Hidayat