Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  
Advertisement . Scroll to see content

Tragisnya Pembunuhan Berantai di Bekasi, Anak dan Istri Diracun karena Tahu Kejahatan Suami

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:26:00 WIB
Tragisnya Pembunuhan Berantai di Bekasi, Anak dan Istri Diracun karena Tahu Kejahatan Suami
Rumah sekeluarga ditemukan tergeletak tak sadarkan dengan kondisi mulut berbusa dipasang garis polisi. Diketahui kasus ini ternyata merupakan pembunuhan berantai. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menegaskan satu keluarga diracun di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan berantai. Mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui kasus pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga pelaku yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

Wowon diketahui merupakan suami dari salah satu korban meninggal bernama Ai Maimunah sekaligus ayah tiri dari Ridwan Abdul Muiz dan Muhammad Riswandi.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Menurut Fadil, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena tindak pidana lain yang mereka lakukan diketahui para korban. Tindak pidana lain tersebut yaitu pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan karena pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual.

"Karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," ucap Fadil.

Atas dasar itu, pelaku menganggap para korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal ibu dan anak atas nama AM (35); RAM (21); dan MR (19).

"Ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut