Trauma, Anak Dicabuli Ibu Kandung di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikis
JAKARTA, iNews.id - Anak korban pencabulan ibu kandung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mendapatkan pendampingan rehabilitasi psikologi karena trauma usai viral. Korban juga mendapat pendampingan rehabilitasi sosial.
"Pertama ini rehabilitasi psikis dan psikologis ya mentalnya, dilihat kondisi mental anak ini itu yang pertama. Kedua, tentu ada rehabilitasi sosial dari setelah psikologis si anak itu sudah mampu," kata UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, Selasa (11/6/2024).
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan karena sang anak mendapatkan efek trauma usai kejadian itu. Menurutnya, kondisi yang terjadi, korban mengetahui telah viral dalam video asusila itu.
"Makanya dia malu untuk ke sekolah, bermain, kemungkinan informasi psikolog. Kemungkinan butuh waktu paling cepet tiga bulan itu kalau pemeriksaannya secara terus," katanya.
Fahrul mengatakan laporan hasil psikologis ini memang masih ditunggu untuk mengetahui seberapa parah dampak trauma yang dihadapi korban. Adapun, PPA Kabupaten Bekasi juga bakal melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
"Pendampingan dari salah satu keluarganya, jadi anak ini karena masih 11 tahun harus didampingin sama apakah kakaknya bibinya atau seperti apa, untuk menghindari adanya tadi pertanyaan tetangga seperti apa sehingga membuat anak ini down secara psikologis," tutupnya.
Sebelumnya, Ibu berinisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya. Dia langsung digeladang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Editor: Faieq Hidayat