Truk Sedot Tinja Buang Limbah Sembarangan di Cawang, Dinas LH DKI Ancam Cabut Izin
JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pemilik truk sedot tinja yang membuang limbah sembarangan di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Tak hanya itu, pemilik truk itu terancam dicabut izin usahanya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan. Dia mengatakan segera mengusulkan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Yogi menjelaskan sebenarnya banyak aturan yang dilanggar oleh truk tersebut. Termasuk Perda Ketertiban Umum.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan ketika nanti kita usul pencabutan izinnya. Selain denda administratif yang kita kenakan ke mereka, kita juga akan usulkan pencabutan izinnya ketika kita bisa membuktikan truk ini berulang kali melakukan pembuangan limbah sembarangan," kata Yogi, Senin (21/11/2022).
Yogi menyebut pihaknya juga tengah melakukan pengejaran dan berharap pelaku dapat tertangkap segera agar diberikan sanksi.
"Kita sudah mengidentifikasi ya karena pelat nomor kendaraan ketauan kita sudah lacak siapa pemiliknya. Kita saat ini sedang melakukan pengejaran mungkin hari ini insya Allah bisa tertangkap ya," ucap Yogi.
Yogi mengatakan seharusnya perusahaan sedot WC membuang ke tempat instalasi pembuangan limbah terpadu (IPLT).
"Harusnya limbah tersebut dibawa ke tempat instalasi pembuangan limbah domestik yang dikelola PD PAL Jaya tempatnya ada dua di Duri Kosambi dan Pulogebang. Mungkin di sana ada retribusinya atau apa sehingga mereka dengan tidak bertanggung jawab membuang sembarangan limbah ini nah itu pasti akan kita tangkap," ujarnya.
Sebelumnya, heboh truk sedot WC membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Jakarta Timur pada Minggu (20/11/2022). Video viral tersebut dibagikan laman Instagram @merekamjakarta. Dalam video singkat itu terlihat truk tinja berwarna kuning dengan pelat nomor B 9631 UFA sedang membuang limbah tinja melalui selokan air.