Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Tujuh Fakta Terkini Jasad Perempuan Hamil di Cakung, Pembunuhan Terencana oleh Pacar Korban

Jumat, 13 Agustus 2021 - 06:35:00 WIB
Tujuh Fakta Terkini Jasad Perempuan Hamil di Cakung, Pembunuhan Terencana oleh Pacar Korban
Jasad perempuan ditemukan terbungkus kardus di tepi jalan, KM21 Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan jasad perempuan terbungkus kardus di tepi jalan, KM21 Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). Polisi langsung menyelidiki setelah menerima informasi mengenai temuan jasad tersebut.

Jasad perempuan pertama kali ditemukan oleh petugas PPSU ketika membersihkan sampah. Petugas PPSU curiga karena benda empuk dalam kardus berat ketika akan diangkat, kemudian melaporkan kepada petugas keamanan.

Berikut tujuh fakta terkini dari hasil pengusutan polisi terhadap kasus tersebut :

1. Korban pembunuhan 

Tiba di lokasi polisi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara polisi menduga jasad tersebut korban pembunuhan karena terdapat bekas luka pada bagian tubuh.

"Diduga korban dari pembunuhan karena ada beberapa luka yang kami lihat. Lukanya sementara ini yang kami lihat di bagian kepala," ujar Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

2. Identitas korban diketahui asal Pemalang

Hasil pemeriksaan sidik jari, DNA dan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati identitas korban diketahui bernama Maroah berusia 17 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah. Korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu diketahui tengah hamil. Hasil pemeriksaan identitas tersebut juga diakui keluarga korban.

"Sudah dilakukan pengecekan DNA. Benar cocok. Selanjutnya dibawa ke Pemalang," kata keluarga korban, Waryuni.

3. Pembunuh terungkap pacar korban

Hasil penyelidikan polisi terungkap pelaku pembunuhan, yakni Asep Saepudin (23) yang merupakan pacar koban. Pelaku juga berasal satu kampung dengan korban, yakni Pemalang.

"Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS (Asep Saefudin) atau pacar korban sendiri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

4. Janjian di Halte Cakung dan dihabisi di tempat sepi

Pelaku melakukan booking online (BO) fiktif dan janjian bertemu di halte daerah Cakung, Jakarta Timur. Pelaku juga memesan ojek online (ojol) untuk korban. 

Pelaku mendatangi korban setelah driver ojol pergi. Korban kemudian diajak ke tempat sepi dan dianiaya hingga tewas dengan cara dipukul di bagian perut serta mencekik leher. Bahkan, pelaku sempat menekan hidung korban untuk memastikan telah tewas.

"Korban ditinggalkan seorang diri dengan ojeknya. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

5. Pelaku sewa pikap buang jasad korban

Pelaku sempat menyembunyikan sementara jasad korban di semak-semak, kemudian mengambil kardus dan terpal baliho untuk membungkus jasad.

Setelah itu pelaku memesan mobil pikap melalui online. Pelaku menuturkan kepada pengemudi pikap, barang yang dititipkan itu merupakan sampah untuk dibuang ke daerah Bekasi. "Kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah pengakuannya ke daerah raya Bekasi di KM 21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

6. Pelaku ditangkap di tempat kos

Pelaku ditangkap Tim Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya di indekosnya kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021) dini hari. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku.

"Sudah kami amankan satu orang, namun kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu (11/8/2021).

7. Motif pembunuhan ingin menikahi perempuan lain

Pelaku telah merencanakan sebelumnya pembunuhan tersebut sejak mengetahui korban tengah hamil empat bulan. Kehamilan itu dinilai menghalangi pelaku untuk meninggalkan korban dan menikahi perempuan lain.

"Hasil sementara ini motif awal tersangka memang sudah memiliki seorang perempuan atau calon istri tapi karena korban mengaku hamil empat bulan sehingga timbul niatan habisi korban karena si tersangka ini ada niatan kawin sama orang lain," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut