Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial NJ terkait kasus dugaan penjambretan. NJ diduga pelaku jambret handphone milik warga negara asing (WNA) atau turis India di Jalan Gondangdia III, Menteng.
“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026).
Penjambretan WNA itu terjadi pada Jumat 4 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.
“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ucapnya.
Kejadian itu pun direspons tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat yang langsung menelusuri rekaman CCTV. Polisi akhirnya menangkap NJ beserta barang bukti motor, helm dan pakaian digunakan saat penjambretan.