Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 33 Jalan di Jakarta yang Ditutup Situasional Jelang Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Tutup Jalan Umum untuk Lomba Lari Ilegal, 26 Remaja di Jakarta Timur Ditangkap

Sabtu, 12 September 2020 - 14:34:00 WIB
Tutup Jalan Umum untuk Lomba Lari Ilegal, 26 Remaja di Jakarta Timur Ditangkap
Polisi menangkap 26 remaja terkait penutupan Jalan Layang Mandala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 26 remaja terkait penutupan Jalan Layang Mandala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2020). Para remaja itu menutup jalan sepihak untuk kegiatan lomba lari.

Kepala Tim Pengurai Massa (Raimas) Polres Jakarta Timur, Kompol Doni Widodo mengatakan, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum.

"Sabtu, 12 September 2020 pukul 01.00 WIB, Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas di fly over Jalan Mandala," ujar Doni di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Saat memimpin langsung kegiatan itu dia mendapati pelaku masih berkerumun dan langsung dibubarkan serta menangkap remaja yang terlibat dalam lomba tersebut.

"Kita telah mengamankan 26 orang anak remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi," ucapnya.

Dia memastikan, kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton. "Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan," katanya.

Menurutnya, satu dari 26 remaja yang ditangkap kedapatan membawa pisau lipat. "Yang bersangkutan berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut