Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Uang Kompensasi Tak Dibayar 5 Bulan, Warga Ancam Blokir Bantargebang

Kamis, 17 Mei 2018 - 07:07:00 WIB
Uang Kompensasi Tak Dibayar 5 Bulan, Warga Ancam Blokir Bantargebang
Warga Bantargebang ancam blokir truk sampah masuk TPST. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Puluhan warga Kecamatan Bantargebang, Bekasi, menggelar aksi demo, Rabu (16/5/2018) sore. Massa menggeruduk kantor pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk mempertanyakan uang kompensasi yang belum dibayar selama lima bulan.

Perwakilan warga Tajiri mengatakan, sekitar 18.000 kepala keluarga di tiga kelurahan yakni Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu belum menerima uang kompensasi selama lima bulan terakhir. Padahal seharusnya warga menerima uang kompensasi bau sampah sebesar Rp200.000 per bulan.

“Harusnya bulan Januari, Februari, Maret sudah turun tetapi ini sudah mau masuk Juni belum turun,” kata Tajiri, Rabu (16/5/2018).

Menurut Tajiri, warga sempat dijanjikan dana kompensasi turun per tiga bulan sekali. Namun ternyata pada triwulan pertama juga belum turun. Apabila pada triwulan kedua belum juga turun, Warga mengancam akan memblokir truk yang hendak membuang sampah ke TPST Bantargebang.

“Karena itu bagian dari pada hak dan kewajiban pemerintah untuk memberikan kompensasi,” ujar dia.  

Aspirasi warga itu disampaikan dengan menggeruduk kantor pengelola TPST Bantargebang. Massa ditemui oleh Dinas Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bappeda Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  

Kepala Satuan Pelaksana Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rizky Febrianto mengatakan, selama ini uang kompensasi sampah ke warga berjalan lancer. Akan tetapi, untuk lima bulan ini tertunda lantaran Pemkot Bekasi belum mampu memenuhi persyaratan administrasi pencairan uang kompensasi ke warga. Bahkan, Pemprov DKI menilai Pemkot Bekasi  lambat mengurus administrasi tersebut.

“Kami sendiri juga mendorong Pemprov DKI untuk mempercepat dan lebih fleksibel, tetapi Pemkot Bekasi juga harus mendorong untuk kelengkapan persyaratan, khususnya dari Bappeda-nya,” kata Rizky.

Sementara itu, perwakilan dari Pemkot Bekasi, yakni Dinas Lingkungan Hidup yang turut hadir dalam pertemuan enggan memberikan komentar terkait persoalan ini.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut