UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini
Rabu, 24 Desember 2025 - 11:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Artinya, besaran UMP DKI Jakarta telah ditetapkan dan tinggal diumumkan.
"Yang jelas saya sudah tanda tangan, Kepgubnya sudah jadi. Tinggal diumumkan saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pramono berjanji akan mengumumkan besaran UMP untuk 2026 sore nanti. Maka dari itu dia meminta semua pihak untuk bersabar lebih dulu.
"Kenapa diumumkan nanti? Supaya semuanya sabar nunggu," ujarnya.