Ungkap Curanmor di Setiabudi Jaksel, Polisi Ringkus 1 Eksekutor dan 2 Penadah
JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial J yang beraksi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Dua orang yang berperan sebagai penadah, AZ dan W tak ketinggalan ditangkap.
Kini, para pelaku tengah diperiksa intensif oleh polisi.
"Kami tangkap J dengan barang bukti satu unit sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, pelaku menggasak motor berpelat nomor B 3473 PKK milik korban berinisial RM di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Usai mencuri, pelaku J sempat mengganti pelat nomor di motor korban sebelum diserahkan ke penadah.
"Pelaku mengganti nomor polisi menjadi S 6165 UBR dari sebelumnya B 3473 PKK," tuturnya.
Kemudian, polisi juga menciduk dua orang penadah berinisial AZ dan W. AZ diringkus di Kalideres, Jakarta Barat sedangkan W ditangkap di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
"Barang bukti kunci T, kunci Y, kunci magnet serta 17 mata kunci yang digunakan untuk membuka kunci sepeda motor. Bukti-bukti ini diperkuat dengan 1 rekaman CCTV," katanya.
Editor: Rizal Bomantama