Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Prostitusi Online Cassandra, Polisi Temukan Daftar Publik Figur Lainnya

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:01:00 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi Online Cassandra, Polisi Temukan Daftar Publik Figur Lainnya
Polisi menemukan daftar nama publik figur lainnya yang diduga terlibat kasus prostitusi online seperti artis Cassandra Angelie. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi online dan tiga muncikari berinisial KK (24), R (25) serta UA (25). Polisi juga menemukan daftar nama publik figur lain yang diduga terlibat di kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan daftar itu didapat dari para muncikari.

"Kami memiliki data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan dari para muncikari yang sudah ditangkap tersebut. Polisi bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah publik figur yang ada di daftar tersebut.

Dia menerangkan, pemanggilan itu dalam rangka edukasi terhadap para publik figur yang namanya muncul dalam daftar para mucikari tersebut. Diharapkan para publik figur lainnya, khususnya yang berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online serupa sebagai bentuk pencegahan.

Cassandra diketahui sudah lima kali melayani pria hidung belang dengan tarif Rp30 juta sekali kencan dengan alasan guna memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari ada beberapa publik figure lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga akan pemanggilan. Kita rencanakan dahulu nanti baru ditentukan tanggalnya, ada lebih dari satu ya," kata Zulpan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut