Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM
Advertisement . Scroll to see content

Update Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda, 9 Selamat dan 7 dalam Pencarian

Minggu, 21 Juni 2020 - 02:51:00 WIB
Update Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda, 9 Selamat dan 7 dalam Pencarian
Proses pencarian terhadap korban Kapal Puspita Jaya yang tenggelam di perairan Selat Sunda, Sabtu (20/6/2020). (Foto: Basarnas Banten).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 7 dari 16 korban Kapal Puspita Jaya yang tenggelam di perairan Selat Sunda belum ditemukan. Sementara 9 korban selamat telah dievakuasi.

Informasi dari Basarnas Banten 7 korban hilang, yaitu Jamal (25), Suri (50), Tastirah (50), Sancan (35), Boler (30), Rasmin (30) dan Joni (30).

"Kapal nelayan KM. Puspita Jaya tenggelam di perairan Selat Sunda dengan POB 16 orang di Kabupaten Pandeglang Banten," informasi dari Humas Basarnas Banten, Sabtu (20/6/2020).

Sementara 9 korban selamat, yaitu nakhoda kapal Durja (31), Sanan (35), Dede Juri (24), Aji Alamsyah (21), Ashan, Ako (21), Juhedi (38), Udi (45) dan Wawan (30).

Peristiwa tersebut terjadi berawal KM Puspita Jaya membawa 16 orang berangkat dari teluk Labuan Kabupaten Pandeglang menuju perairan Pulau Rakata untuk mencari ikan. Tiba di perairan Pulau Rakata, kapal dihantam gelombang di sisi kanan lambung yang mengakibatkan kapal tersebut terbalik.

Sebanyak 16 penumpang berenang menuju Pulau Rakata, karena tidak kuat berenang 6 orang kembali ke kapal terbalik tersebut. Sementara 10 orang lainnya melanjutkan dan hilang.

"Puku 17.40 WIB korban 3 orang di temukan dengan selamat di perairan Tanjung Ilalang dan langsung penjeputan di tanjung lesung," dalam informasi tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut