Urip Saputra, Pria di Bogor Meninggal Hidup Lagi Minta Maaf
BOGOR, iNews.id - Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor yang sempat membuat heboh karena 'hidup kembali' akhirnya meminta maaf. Kematiannya tidak pernah terjadi dan hanya sebuah rekayasa untuk menghindari utang.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyatakan bahwa kematian itu tidak pernah ada, ini adalah rekayasa dan ide dari saya sendiri. Adapun alasan saya melakukan itu karena tersangkut masalah utang," kata Urip di Polres Bogor, Senin (21/11/2022).
Dia pun meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi. Kemudian dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan atau melanggar hukum.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, juga kepada kerabat, tetangga dan polisi yang telah direpotkan juga seluruh masyarakat telah terganggu atas masalah ini. Saya dengan setulus hati, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya membantu mengatasi permasalahan yang saya hadapi. Tentunya saya juga berjanji bahwa tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum," ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Urip, mengaku akan melakukan proses mediasi dengan pihak yang diutanginya. Pria itu juga akan berupaya membayar utang-utangnya.
"Kita akan melakukan proses mediasi dengan pihak yang saya punya utang. Pastinya(tetap dibayar), merupakan pertanggungjawaban saya," katanya.
Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui mereyasa kematiannya untuk menghindari utang Rp1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Bahkan, Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.
Sang istri pun terpaksa mengikuti rekayasa yang digagas suaminya itu. Karena, istrinya sempat mengingatkan Urip akan dampak yang kegaduhan atau kehebohan terjadi dari rekayasa tersebut.
Editor: Faieq Hidayat