Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta mengungkap imbas libur Natal dan tahun baru mulai nampak terhadap jumlah kasus covid-19 di ibu kota. Dia menyebut ada 33 dari 44 kecamatan di Jakarta yang melaporkan kasus covid-19 dari klaster keluarga setelah libur panjang tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan pada periode 3-8 Januari 2021 ditemukan 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus covid-19.
"Berdasarkan data yang dihimpun pada 3–8 Januari 2021 setelah libur Natal dan tahun baru di mana sebagian warga beraktivitas ke luar DKI Jakarta, terdapat 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus positif teridentifikasi," ujar Dwi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Adapun efek langsung libur Natal dan tahun baru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur yakni pada 17-31 Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat mengantisipasi potensi tersebut.
"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama