Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Penusukan terhadap Polisi, Warga Dilarang Foto-Foto Mako Brimob

Jumat, 11 Mei 2018 - 14:14:00 WIB
Usai Penusukan terhadap Polisi, Warga Dilarang Foto-Foto Mako Brimob
Polisi berjaga-jaga di depan Mako Brimob (Foto: iNews.id/Feldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Pascapenusukan terhadap anggota Intel Brimob Bripka Marhum Prencje (41), Pengamanan di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, kembali diperketat. Belasan polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar Jalan Komjen Pol M Yasin, Jumat (11/5/2018) siang.

Bahkan, petugas melarang warga yang melintas untuk tidak mengambil gambar atau video di sekitar Mako Brimob. Beberapa pengendara motor dan mobil terpaksa dihentikan polisi karena tertangkap mengambil foto di depan Mako Brimob. Polisi langsung meminta keterangan dan memeriksa identitas pengendara dan surat-surat kendaraan.

Radius penjagaan juga terlihat diperluas dari sebelumnya. Polisi bersenjata laras panjang dan rompi antipeluru berjaga di depan Gereja Gideon hingga kawasan RS Bhayangkara. Terlihat petugas bermotor menggelar patroli keliling di jalan-jalan sekitar Mako Brimob.

Diketahui, selain kerusuhan yang disebabkan tahanan teroris di Mako Brimob, Selasa-Kamis (8-10/5/2018), pengawasan ketat ini dilakukan setelah ada kasus penusukan terhadap anggota Polri Bripka Marhum Prencje di depan kantor Satintel Brimob, Kamis (10/5/2018) malam.

Anggota Intel Brimob tersebut meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara. Sementara pelaku Tendi Sumarno (23) yang merupakan mahasiswa beralamat di Desa Buniara, Tanjung Siang, Jawa Barat, juga tewas setelah ditembak anggota lain.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut