Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Usai Viral, Bos Ajak Staycation Karyawati Sempat Hubungi Korban untuk Minta Maaf

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:17:00 WIB
Usai Viral, Bos Ajak Staycation Karyawati Sempat Hubungi Korban untuk Minta Maaf
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Bos perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati staycation demi memperpanjang kontrak sempat menghubungi korban berinisial AD setelah kasus ini viral dan masuk ke kepolisian. Dia menghubungi untuk minta maaf.

“Permohonan maaf segala macam,” kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, dikutip Rabu (10/5/2023).

Untung menegaskan pelaku menghubungi bukan untuk mengajak damai, melainkan lebih ke klarifikasi dan meminta maaf.

“Beberapa hari lalu. Kalau ajak damai nggak, permohonan maaf, semacam klarifikasi,” ucap Untung.

Sementara korban AD mengaku trauma dengan sikap atasannya tersebut. Meski takut, dia menegaskan akan berupaya melanjutkan kasus ini demi mencari keadilan.

“Saya bukan ingin pansos tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja benar-benar tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu. Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” kata AD.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut