JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terus mengusut tawuran yang terjadi di Lenteng Agung beberapa waktu lalu. Sebanyak 13 orang yang diduga terlibat tawuran telah diamankan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan penangkapan terhadap 13 orang itu dilakukan untuk mencegah tawuran terulang lagi.
Tak Ingin Teknologinya Dicuri, Israel Minta Bom GBU-39B yang Tak Meledak di Beirut untuk Dikembalikan
"Untuk mencegah aksi lanjutan tawuran kita amankan 13 orang, tiga dari ormas dan 10 dari kelompok lainnya," kata Jimmy di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Dia menjelaskan bentrok di Lenteng Agung berawal dari dugaan perebutan tanah di wilayah Cipedak. Kedua kelompok tetap melakukan tawuran meski telah diperingatkan oleh kepolisan.
Polisi yang terjun ke lokasi kejadian saat itu meminta kedua kelompok yang berseteru menghentikan tawuran karena sengketa masih berproses di pengadilan. Jimmy mengatakan polisi akan terus mengusut kasus ini dengan memeriksa 13 orang yang telah diamankan.
"Sudah kami imbau untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan. Sementara kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku