Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Usut TPPO, Polisi Segera Periksa Bos Karaoke Venesia BSD

Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:38:00 WIB
Usut TPPO, Polisi Segera Periksa Bos Karaoke Venesia BSD
Penyidik Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa Venesia BSD, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan mengusut semua pihak yang terlibat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di tempat karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, Banten. Selain 13 pengelola, polisi kini mencari pengusaha pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik sedang mendalami semua keterangan sakti. Tidak menutup kemungkinan bakal aka nada pihak-pihak lagi yang dipanggil, termasuk pemilik tempat karaoke dan spa tersebut.

"Yang ada kaitannya akan di mintai keterangan," kata Argo, Kamis (20/8/2020). Mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini mengakui polisi telah mengantongi identitas pemilik Venesia BSD. Namun Argo enggan menyebutkan dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.

Tim penyidik Satgas TPPO dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Venesia BSD pada Rabu (19/8/2020) malam. Tempat karaoke itu diindikasikan melakukan TPPO dengan menyedikan perempuan penghibur.

Dalam penggerebekan tersebut 13 pengelola ditangkap, terdiri atas 7 muncikari (papi dan mami), general manager, operational manager, supervisor dan 3 kasir. Selain itu 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu juga dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan.

Penggerebekan tidak hanya melibatkan penyidik Bareskrim, namun juga tim dari Pomdam Jaya. Venesia BSD juga diketahui melanggar aturan operasional karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, semua orang yang diamankan telah menjalani rapid test. Mereka selanjutnya diperiksa di Bareksrim.

"Ini terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut