Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil, Pemkot Tangsel Tunggu Pedoman Kemenkes
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum melaksanakan vaksinasi bagi ibu hamil. Pemkot Tangsel belum mendapatkan pedoman suntik vaksin untuk ibu hamil dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kemenkes juga belum memberikan pedoman untuk penggunaan jenis vaksin bagi ibu hamil.
"Untuk ibu hamil, kita belum mulai. Termasuk, anak saya juga sekarang sudah hamil anak keduanya. Sudah mau minta divaksin," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/8/2021).
Dia menuturkan, ibu hamil termasuk yang rentan terpapar Covid-19. Saat ini dia masih menunggu pedoman vaksin dari Kemenkes untuk ibu hamil tersebut.
"Tapi saya belum dapat pedomannya mau pakai apa nih, Sinovac atau bukan, tapi saya bergembira, kalau yang hamil sudah bisa divaksin, bagus juga," tuturnya.
Diketahui, Kemenkes mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Akun Instagram @KemenkesRI menginformasikan vaksinasi Covid-19 ibu hamil sudah bisa dilakukan, mulai 2 Agustus.
Kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi