Vaksinasi Covid-19 MNC Peduli Hari Kedua di Kebon Sirih, Peserta Anak-Anak hingga Lansia
JAKARTA, iNews.id - MNC Peduli bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Puskesmas Kecamatan Gambir dan Mister Aladin kembali menggelar sentra vaksinasi Covid-19 bagi warga yang akan menerima dosis kedua di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). Vaksinasi menggunakan jenis pfizer.
Pantauan di lokasi, sentra vaksinasi dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Vaksinasi dilaksanakan dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan. Calon penerima vaksin harus mengikuti arahan dari panitia untuk tahapan vaksinasi tersebut .
Vaksinasi diikuti oleh masyarakat umum dan karyawan MNC. Mereka berusia bervariasi terdiri dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
Ketua Koordinator Pelaksana Sentra Vaksin MNC Kebon Sirih Linda Hardjono mengatakan, sentra vaksinasi dibuka hingga pukul 14.00 WIB.
“Untuk saat ini, diperkirkan masih sama dengan vaksinasi dosis satu, untuk pagi ini masih sekitar 150-an penerima vaksin,” tutur Linda ketika ditemui di lokasi, Selasa (12/10/2021).
Dia menuturkan, vaksinasi ini diutamakan untuk dosis kedua, namun tetap membuka kesempatan bagi penerima vaksin dosis pertama.
“Masyarakat umum bisa, jadi tidak hanya mereka yang menerima dosis satu disini, tapi kita juga menerima dari tempat lain,” tuturnya.
Menurutnya, sentra vaksinasi digelar selama empat hari, sejak Senin (11/10/2021) dengan target 1.600 orang. “Kita minimal seperti dosis pertama. Dosis pertama itu sekitar 1.200, tapi kita targetkan 1.600 tervaksin,” ucapnya.
Diketahui, sentra vaksinasi MNC Peduli di Gedung High End akan dibuka hingga Kamis (14/10/2021). Masyarakat dapat mengikuti vaksinasi dengan mendaftarkan diri sebagai berikut.
1. Mister Aladin: https://bit.ly/MA-Vaksinpfizerdosis2 dengan menggunakan kode promo “VAKSINDOSIS2”
2. Aplilkasi JAKI: https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
Adapun untuk persyaratan yang perlu diperhatikan :
-Wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk 12-17 tahun
- Wajib membawa fotocopy KTP untuk 18 tahun keatas
- Wajib membawa Kartu Vaksin Dosis 1
- Bagi KTP non DKI, wajib membawa Surat Domisili dari RT setempat atau Surat Keterangan dari perusahaan
- Membawa Alat Tulis Sendiri
Sentra vaksinasi dibuka untuk masyarakat umum yang memiliki KTP atau berdomisili di DKI Jakarta usia 12 tahun ke atas.
- https://bit.ly/MA-Vaksinpfizerdosis2
- https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
Editor: Kurnia Illahi