Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Massa Buruh, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Ditutup Sementara
Advertisement . Scroll to see content

VIDEO: Buruh Desak Pemprov DKI Kembali Naikkan UMP Jadi Rp3,9 Juta

Jumat, 10 November 2017 - 20:25:00 WIB
VIDEO: Buruh Desak Pemprov DKI Kembali Naikkan UMP Jadi Rp3,9 Juta
Ribuan buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan UMP Jakarta (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Jakarta. Para buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. 
 
Para buruh mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp3,9 juta.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3,6 juta. Penetapan UMP tersebut sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
 
Mengantisipasi kerusuhan, Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengirim 15.000 personel untuk mengamankan aksi demo para buruh tersebut.
 
Video Editor: Alvian Surya
 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut