Video Viral Rombongan Moge Terobos Lampu Merah di Tangsel Dikawal Polisi
TANGERANG SELATAN, iNews.id – Video rombongan motor gede (moge) menerobos lampu merah di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pengawalan polisi viral di media sosial (medsos). Video diunggah akun Instagram @tangsel.life.
Video diambil dari sisi jalan berbeda oleh seorang pengendara yang diduga pengemudi ojek daring, pada Minggu, 6 September 2020. Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, memang ada 2 kendaraan dinas yang berada dalam rombongan moge tersebut.
Hal itu terlihat dari jenis kendaraan merek BMW R 1200 RT yang memang khusus untuk pengawalan polisi. "Setelah kita cek dari CCTV, kendaraan yang terlihat itu memang kendaraan dinas polisi bermerek BMW RT. Untuk saat ini kita tidak memiliki kendaraan itu. Setelah kita zoom lagi memang untuk nomor polisinya tidak terbaca," katanya di ruangan pemantauan CCTV Mapolres Tangsel, Selasa (8/9/2020).
Polres Tangsel, Bayu menuturkan, telah mengecek rekaman CCTV dari beberapa ruas jalan yang dilalui rombongan moge tersebut, termasuk dari arah Foresta yang berdekatan dengan area ICE BSD, Pagedangan. Dari CCTV yang tersebar, nomor polisi kendaraan tetap tidak terbaca secara jelas.
"Jadi kita ikuti dari Foresta, CCTV-nya kita lihat Foresta, Froggy, terus sampailah ke kemarin yang viral itu. Jadi kita ikuti. Cuma memang untuk nomor polisi tidak terbaca sama sekali, yang pasti itu bukan kendaraan dari Lantas Polres Tangsel," ujarnya.
Bayu menyebutkan, dalam ketentuan sebenarnya diperbolehkan polisi melakukan pengawalan di jalan raya. Namun, hal itu tetap mengacu pada ketentuan, yakni ada hal-hal kedaruratan yang mengharuskan pihak pengawalan bisa terus melaju, meski saat lampu merah.
"Polisi memang dibenarkan untuk melakukan pengawalan, di undang-undangnya juga ada. Namun kita masih belum tahu ketika dia mengawal, terus ada diskresi kepolisian di sana atau menerobos lampu merah, kita belum tahu urgensinya apa. Makanya kita harus tahu dulu, yang dikawal siapa, yang mengawal siapa, kegiatannya apa," tuturnya.
Polres Tangsel, menurut Bayu, tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan berlalu lintas, termasuk moge sekalipun. Hal itu dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap 2 moge di wilayah Pagedangan pada Minggu, 6 September 2020 pagi.
"Yang kemarin kita penindakan itu pada Minggu pagi, pada saat Sunmori (sunday morning ride). Itu salah satu bukti bahwa polisi tidak pandang bulu. Ketika melihat pelanggaran, mau itu kendaraan besar, moge CC besar atau kecil kalau dia melanggar ya pasti kita melakukan pemeriksaan," katanya.
Penindakan terhadap 2 moge di kawasan Pagedangan pada Minggu pagi, Bayu mengungkapkan, merupakan kasus berbeda dengan rombongan Moge yang menerobos lampu merah German Centre pada sore harinya. Kedua moge tersebut akhirnya diamankan, meskipun setelahnya si pemilik kembali datang dengan membawa surat kendaraan lengkap.
"Yang bersangkutan membawa surat yang tertinggal, dia bisa hadirkan. Penilangan tetap berjalan, jadi hanya ditukar STNK. Jadi kendaraannya bisa keluar, yang kita tahan STNK-nya saja," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad