Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Vila hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor Dibongkar, Pemilik Sempat Melawan

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:19:00 WIB
Vila hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor Dibongkar, Pemilik Sempat Melawan
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI membongkar sejumah bangunan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang masuk kawasan Puncak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI membongkar sejumah bangunan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang masuk kawasan Puncak. Bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin.

"Melakukan pengosongan bangunan dan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (27/12/2022).

Kata dia, pembongkaran dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan menggunakan alat berat eskavator. Terdapat 3 lokasi pembongkaran yang berbeda yakni bangunan vila, green house, dan budidaya jamur.

"Bangunan vila satu, green house seluas 1,5 hektare, dan 11 bangunan budidaya jamur," ucapnya.

Dia menyebut pembongkaran berjalan dengan lancar. Hanya saja terkendala cuaca hujan dan sempat terjadi kericuhan oleh pemilik bangunan green house.

"Kegiatan berjalan dengan lancar," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut